Auto mulus lagi, ini cara bersihkan panci lama yang sudah berkarat
Diperbarui 28 Okt 2022, 12:54 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2022, 14:02 WIB

Jadi, panci nggak perlu dibuang dan bisa digunakan kembali, nih. Menilik kolom komentar, banyak warganet antusias dengan cara membersihkan karat pada panci ini, lho. Unggahan ini pun sudah ditonton puluhan ribu kali usai.

INFOGRAFIS CARA BERSIHKAN PANCI LAMA YANG SUDAH BERKARAT JADI MULUS LAGI
© 2022 brilio.net/Jayadi Priyanto
"Aku mau coba... .tks utk info yg bermanfaat ini," ujar YouTube/Erika Hana.
"Pke citrun sama cuka makan bensin hilang kinclong," tambah YouTube/alkausar 1233.
"Setelah dibersikan karatan lg ga mas,?krn punya sy stelah dbrsihkn karatan lg mas?matur nuwun mas infonya," kata YouTube/Deswita Bambang.
"Pengen coba juga ah....kbtulan ada juga panci yg karatan krna lma ga d pke...mksh," ungkap YouTube/Nur Matias.
"Asam sitrat biasa jual dmn yah," tanya YouTube/mama_ racingstory.
(brl/lut)RECOMMENDED ARTICLES
- 7 Cara cuci gelas yang sudah kusam dan berkerak, kinclong seperti baru
- Cara praktis hilangkan aroma tak sedap pada toples plastik
- Cara hilangkan noda membandel di tutup toples tupperware, mudah ditiru
- Trik jitu hilangkan noda dan kerak di piring, mudah ditiru
- 5 Cara cepat bersihkan hand mixer dari sisa adonan yang berminyak
FOODPEDIA
Video
Selengkapnya
Jalan Makan Shiki, resto sukiyaki bergaya kansai daging disajikan dengan permen kapas

Jalan Makan Kari Lam, jualan sejak 1973 membawa rasa nostalgia

Jalan Makan Sroto Eling-Eling, gurihnya kuah dan melimpahnya daging kuliner Banyumas
Resep
Selengkapnya
9 Resep olahan ati ampela kuah pedas kaya rasa dan menggiurkan yang siap jadi menu harian andalan
12 / 12 / 2025 15:00 WIB
9 Resep minuman squash rasa buah yang segar dengan warna cantik untuk ide jualan atau pelepas dahaga
12 / 12 / 2025 17:00 WIB
5 Resep kreasi kue talam dari yang manis hingga gurih dengan tampilan cantik yang menggoda
11 / 12 / 2025 17:00 WIB
5 Resep puding coklat simpel manis yang super nagih dan menggoda, pecinta coklat mana bisa tahan
13 / 12 / 2025 16:30 WIB
















