Resep sweet potato cheese stik, camilan kekinian yang bikin nagih
Brilio.net - Ubi termasuk bahan makanan sederhana. Tapi ubi bisa disulap menjadi kudapan kekinian, diolah menjadi sweet potato cheese stik misalnya. Menarik juga kalau kamu bisa membuat lalu dijadikan ladang bisnis kuliner, nih. Simak resep dan cara membuat sweet potato cheese stik, BrilioFood lansir dari akun Instagram @dhiny_gallery.
foto: Instagram/@dhiny_gallery
Bahan:
- 5 buah ubi ukuran sedang
- 1 batang keju, parut
- 7 sdm tepung terigu
- 5 sdm gula pasir
- 1/4 sdt garam
- Tepung roti
- Air
Cara membuat:
1. Kupas kulit ubi dan rebus hingga empuk. Hancurkan. Tambahkan tepung terigu, gula, dan garam.
2. Parut keju, masukan ke adonan.
3. Uleni sampai semua bahan tercampur rata.
4. Bentuk adonan sesuai selera, basahi adonan dengan sedikit air. Gulingkan ke tepung tepung roti.
5. Bisa langsung digoreng atau dimasukkan ke freezer terlebih dahulu agar keju mengeras.
RECOMMENDED ARTICLES
- Resep dan cara membuat pizza pukis, cocok jadi camilan buat anak-anak
- Resep pisang pasir krispi, camilan ala kafe yang bikin nagih
- 10 Menu mukbang Sivia Azizah, serba makanan kekinian
- 13 Masakan kekinian ala Amel Carla, praktis dan mudah diikuti
- 13 Resep olahan ubi ungu kekinian, lezat, bergizi, dan mudah ditiru
FOODPEDIA
Video
Selengkapnya-
Jalan Makan Shiki, resto sukiyaki bergaya kansai daging disajikan dengan permen kapas
-
Jalan Makan Kari Lam, jualan sejak 1973 membawa rasa nostalgia
-
Jalan Makan Sroto Eling-Eling, gurihnya kuah dan melimpahnya daging kuliner Banyumas
Resep
Selengkapnya-
8 Resep telur kukus yang hemat tapi nutrisi tetap lengkap, Rp 10 ribu bisa dapat 2 kali makan
29 / 09 / 2026 19:00 WIB -
8 Resep olahan tahu khas kuliner luar negeri dari bahan dari pasar, ini triknya agar rasa otentik
01 / 10 / 2026 10:00 WIB -
8 Resep ayam kuah gurih tanpa santan rumahan, lebih sehat dan hemat di dompet plus rasa boleh diadu
01 / 10 / 2026 09:00 WIB -
Mau yang seger tapi takut kebanyakan gula? Yuk coba resep es teh krampul legitnya medok & less sugar
28 / 09 / 2026 10:00 WIB