Brilio.net - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo melakukan penutupan sementara terhadap Warung Bakso Remaja Gading yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, pada Senin (3/11). Penutupan ini dilakukan karena warung bakso dan mi ayam tersebut diduga menggunakan bahan non halal.
Mengutip dari laman Merdeka, beberapa petugas Satpol PP tampak berjaga di lokasi, dan spanduk bertuliskan 'Bakso Remaja Gading Joyosuran' sudah diturunkan.
"Hari ini sudah kami perintahkan untuk menutup sementara sampai hasil uji laboratorium keluar. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada pemilik," kata Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, saat dihubungi awak media, Senin (3/11), dikutip BrilioFood dari Merdeka, Selasa (4/11).
Penutupan bersifat sementara sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Surakarta (DKPP) untuk memastikan status halal atau non halal bahan baku yang digunakan. Didik menambahkan, jika hasil uji membuktikan non halal, maka produk tersebut harus diberi keterangan yang jelas dan tidak boleh diklaim sebagai produk halal.
Berawal dari Temuan DKPP
foto: Google Maps
Awal mula masalah ini mencuat dari temuan Tim Monitoring Unit Usaha Kuliner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surakarta. Pada Kamis (9/10), tim DKPP menemukan salah satu usaha kuliner di Solo menjual produk non halal.
Dalam laporan resmi DKPP yang diterima pada Senin (3/11), usaha kuliner yang dimaksud adalah Bakso Remaja Gading.
Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut dikategorikan non halal dan belum memiliki izin usaha maupun sertifikat halal.
Selain itu, tim monitoring yang dipimpin Agus Samito juga mencatat bahwa pemilik usaha, Sugino, belum memiliki sertifikat hygiene dan sanitasi. Meskipun begitu, sarana pembuangan air limbah (SPAL) warung dinilai masih sesuai standar. Kegiatan monitoring ini melibatkan enam petugas DKPP Kota Surakarta dan merupakan evaluasi berkala.
Putri Pemilik Warung Bakso Beri Klarifikasi
Tudingan menjual produk non halal ini membuat putri dari pemilik Bakso Remaja Gading, Thirthania Laura Damayanthie, angkat bicara. Thirthania membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh bahan baku yang digunakan di warung ayahnya adalah halal dan aman dikonsumsi.
Thirthania menjelaskan bahwa tudingan itu bermula ketika sang ayah diwawancarai oleh tim monitoring. Ayahnya yang bingung dan tidak memahami konteks perbedaan halal dan non halal salah menjawab dengan menyebut "non halal".
“Tapi sebenarnya semua bahannya itu halal. Enggak ada yang pakai babi atau apa-apa yang tidak halal itu enggak pakai. Karena kita juga semua muslim,” kata dia kepada wartawan di warung baksonya pada Senin (3/11), dikutip dari Liputan6.
Keluarga kini tengah menanti hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diambil dari warung. Thirthania berharap hasilnya segera keluar agar kepercayaan pelanggan bisa kembali.
“Untuk cek labnya itu belum keluar, kira-kira hari Jumat kalau enggak salah. Nanti kalau sudah keluar, kita akan klarifikasi di Instragram, agar pelanggan-pelanggan kita merasa aman dan menanam kepercayaan lagi ke warung kita,” ujar dia.
Meski demikian, Thirthania mengaku bingung karena ayahnya tidak tahu kapan sampel bakso mereka diambil untuk diuji. Pihak keluarga baru tahu dari Dinas Pengolahan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Solo bahwa sampel bakso sudah dimiliki oleh pihak lab.
“Katanya di lab itu sudah punya sampel kita ternyata, jadi enggak ngambil dari sini. Jadi tinggal nunggu saja hasilnya. Setahu kita belum pernah ada yang minta sampelnya tapi dari pihak dinas itu bilangnya sudah punya sampel. Jadi kita sebenarnya tidak tahu. Kalau belum punya sampel, kita mau bawain saja dari sini sekalian gitu,” ucapnya