Trik memotong pisang kipas, hasilnya tipis dan nggak mudah putus
Diperbarui 18 Okt 2022, 11:10 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2022, 13:01 WIB


foto: YouTube/Deni Sudrajat 07
Nggak asal, ternyata ada trik memotong pisang kipas agar tipis dan nggak gampang putus. Cara ini dibagikan salah seorang warganet bernama Deni melalui channel YouTubenya. Tak hanya jadi tipis, rapi, dan nggak putus, ia juga memberikan trik memotong pisang kipas agar hasilnya jadi lebih banyak. Bisa banget dicontoh buat yang ingin mencoba bisnis jualan pisang kipas.

foto: YouTube/Deni Sudrajat 07
Dilansir BrilioFood pada Selasa (18/10), dalam video tersebut, pemilik akun tersebut menggunakan pisang kepok yang sudah cukup matang, kemudian kupas kulitnya. Ia juga sudah menyiapkan talenan biar pisang bisa diletakkan, sehingga memotong jadi lebih mudah. Sementara pisaunya, ia pakai pisau ukuran kecil biar lebih mudah mengatur setipis apa potongan pisang kipas.
RECOMMENDED ARTICLES
- Tak perlu pisau dan blender, ini trik mudah mencincang bawang putih
- Tanpa takut tumpah, ini trik mudah meniriskan air dalam mi kemasan cup
- 5 Cara menggoreng donat agar mengembang dan tak menyerap banyak minyak
- Trik simpel bikin kue ulang tahun super lembut bak buatan toko roti
- 7 Cara mudah mengupas kulit ari kacang hijau, tak perlu pakai mesin
FOODPEDIA
Video
Selengkapnya
Jalan Makan Shiki, resto sukiyaki bergaya kansai daging disajikan dengan permen kapas

Jalan Makan Kari Lam, jualan sejak 1973 membawa rasa nostalgia

Jalan Makan Sroto Eling-Eling, gurihnya kuah dan melimpahnya daging kuliner Banyumas
Resep
Selengkapnya
9 Resep variasi es krim rumahan dari yang milky hingga fruity, mudah dibuat dan nagih maksimal
11 / 12 / 2025 15:00 WIB
9 Resep minuman squash rasa buah yang segar dengan warna cantik untuk ide jualan atau pelepas dahaga
12 / 12 / 2025 17:00 WIB
5 Resep kreasi kue talam dari yang manis hingga gurih dengan tampilan cantik yang menggoda
11 / 12 / 2025 17:00 WIB
9 Resep olahan ati ampela kuah pedas kaya rasa dan menggiurkan yang siap jadi menu harian andalan
12 / 12 / 2025 15:00 WIB
















