Resep pencok kacang panjang, sederhana, nikmat, dan antiribet saat masak

Brilio.net - Kacang panjang merupakan salah satu sayuran yang sangat mudah diolah. Kali ini ada resep kacang panjang yang antiribet saat memasak, yakni pencok kacang panjang, masakan dari Sunda. Cuma ulek bumbu terus potong-potong bahan, jadi deh.
Namun jangan salah, resep ini rasanya sedap banget, apalagi disantap menggunakan nasi panas dan kerupuk. Susah stop makan, nih.
Yuk, dicoba resep pencok kacang panjang, dilansir BrilioFood dari Instagram @kulinerio.

foto: Instagram/@kulinerio
Bahan:
- 1 buah cabai merah
- 7 helai kacang panjang
- 15 buah cabai rawit
- 1 buah bawang putih
- 1/2 buah tomat
- 2 cm kencur
- 1 sdt terasi bakar
- 1/2 sdt gula merah iris
- Garam
Cara membuat:
1. Ulek kasar semua bumbu cabai rawit, cabai merah, bawang putih dan kencur. Bumbui menggunakan gula dan garam.
2. Masukkan kacang panjang yang sudah dipotong halus, ulek kasar, koreksi rasa.
3. Sajikan dengan nasi panas.
Magang: Nabila Arkania
(brl/tin)
RECOMMENDED ARTICLES
- Resep buncis santan campur bakso telur puyuh, gurih dan nikmat disajikan dalam kondisi hangat
- Resep buncis ati sapi pedas, lezat dan bikin ngehabisin nasi hangat
- 11 Resep olahan ikan kembung bakar, gurih, lezat, dan bikin nagih
- 11 Resep olahan cumi berkuah pedas, lezat dan mudah dicoba di rumah
- Resep buncis goreng cabai garam, kriuk, gurih, dan antiribet saat memasaknya
FOODPEDIA
Video
Selengkapnya
Jalan Makan Shiki, resto sukiyaki bergaya kansai daging disajikan dengan permen kapas

Jalan Makan Kari Lam, jualan sejak 1973 membawa rasa nostalgia

Jalan Makan Sroto Eling-Eling, gurihnya kuah dan melimpahnya daging kuliner Banyumas
Resep
Selengkapnya
5 Resep sambal mangga pedas, dari yang dicampur teri asin hingga kacang tanah gurih yang nikmat
26 / 12 / 2025 15:30 WIB
9 Resep kreasi olahan pisang manis, dari camilan hingga dessert rumahan yang rasanya tetap istimewa
27 / 12 / 2025 16:30 WIB
9 Resep olahan ikan kakap pedas berkuah dengan bumbu meresap yang siap menyambut lidah dengan meriah
28 / 12 / 2025 16:30 WIB
















