Bukan menggunakan tepung, ini cara menjernihkan minyak jelantah cukup pakai satu alat

Brilio.net - Minyak goreng memiliki kegunaan sebagai perantara menggoreng, mematangkan makanan. Biasanya masakan yang membutuhkan minyak adalah tumisan, oseng-oseng, goreng, dan proses memasak lainnya.
Setelah dipakai untuk menggoreng sebuah makanan, tak terelakkan apabila minyak pun jadi keruh. Terutama setelah dipakai untuk menggoreng bumbu masakan. Tak sedikit orang lantas membuang minyak bekas goreng atau biasa disebut jelantah tersebut. Padahal baru sekali pemakaian, sebenarnya sayang kalau langsung dibuang, lho.
Ada pula yang memilih menyaring minyak goreng bekas supaya bisa kembali jernih dan dapat dipakai ulang. Namun cara penyaringan ini tak selalu berhasil. Alih-alih jadi jernih, minyak goreng bekas justru tetap keruh.
Terkait bagaimana cara menjernihkan minyak goreng bekas atau jelantah ini, ada seorang pengguna TikTok dengan akun @KitaBeli berbagi trik.
Magang: Nabila Arkania
(brl/lut)RECOMMENDED ARTICLES
- Hanya modal Rp2.500, ini cara kembalikan wastafel stainless steel kotor dan kusam jadi kinclong lagi
- Cuma pakai sampah dapur, ini cara praktis menambal tutup toples yang bolong
- Bukan pakai tepung, begini trik bersihkan tumpahan minyak di lantai
- Tanpa menggunakan bawang putih, ini trik agar minyak goreng berbusa bisa digunakan lagi
- Modal Rp3.000, ini cara ampuh bersihkan kerak di rice cooker cuma pakai tiga bahan
FOODPEDIA
Video
Selengkapnya
Jalan Makan Shiki, resto sukiyaki bergaya kansai daging disajikan dengan permen kapas

Jalan Makan Kari Lam, jualan sejak 1973 membawa rasa nostalgia

Jalan Makan Sroto Eling-Eling, gurihnya kuah dan melimpahnya daging kuliner Banyumas
Resep
Selengkapnya
9 Resep pizza teflon dengan topping keju yang anti ribet tapi tetap cheesy dan istimewa
07 / 12 / 2025 15:30 WIB
9 Resep olahan singkong yang manis dan super nagih dengan bahan sederhana dan mudah dibuat di rumah
08 / 12 / 2025 17:00 WIB
9 Resep siomay terbaru 2025 dengan bumbu kacang creamy, cocok jadi cemilan keluarga
08 / 12 / 2025 15:00 WIB
















