Pakai dua bahan dapur, ini trik menghilangkan bau tengik minyak jelantah
Diperbarui 10 Apr 2023, 13:31 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2023, 16:00 WIB

Brilio.net - Bagi sebagian orang, minyak goreng bisa digunakan berulang. Tentu hal ini bertujuan untuk menghemat penggunaan minyak goreng. Keputusan yang tepat saat harga minyak goreng sedang melonjak di pasaran. Nggak cuma sekali, sebagian orang bahkan menggunakannya dua hingga tiga kali penggorengan.
Meski membuat hemat, sayangnya minyak sisa penggorengan mengalami perubahan warna. Iya, minyak jelantah memiliki warna yang lebih gelap dari sebelumnya. Apalagi setelah digunakan dua hingga tiga kali proses penggorengan.
Nggak cuma itu, minyak jelantah juga biasanya memiliki bau tidak sedap. Alhasil masakan yang digoreng di dalamnya menjadi tampak gosong dan beraroma tengik. Jika sudah seperti ini, olahan gorengan pun menjadi berkurang kelezatannya.
(brl/tin)
RECOMMENDED ARTICLES
- Cuma pakai satu bahan dapur, ini trik praktis menjernihkan minyak goreng yang mengendap
- Bukan menggunakan tepung, ini cara menjernihkan minyak jelantah cukup pakai satu alat
- Bukan pakai tepung, begini trik bersihkan tumpahan minyak di lantai
- Tanpa menggunakan bawang putih, ini trik agar minyak goreng berbusa bisa digunakan lagi
- Bukan pisang, ini cara menjernihkan minyak goreng jelantah pakai satu buah yang dikenal menyehatkan
FOODPEDIA
Video
Selengkapnya
Jalan Makan Shiki, resto sukiyaki bergaya kansai daging disajikan dengan permen kapas

Jalan Makan Kari Lam, jualan sejak 1973 membawa rasa nostalgia

Jalan Makan Sroto Eling-Eling, gurihnya kuah dan melimpahnya daging kuliner Banyumas
Resep
Selengkapnya
9 Resep pindang patin khas Sumatera, segar, pedas, dan antiamis
02 / 12 / 2025 15:00 WIB
9 Resep olahan ikan tongkol pedas dengan bumbu yang bikin nagih untuk variasi menu mingguan
01 / 12 / 2025 15:00 WIB
9 Resep variasi nasi goreng merah yang bisa dibuat di rumah, rasa mantap dan warnanya menggoda
02 / 12 / 2025 17:00 WIB
5 Resep variasi minuman coklat super nikmat yang nagih dan siap boost energi kamu
01 / 12 / 2025 17:00 WIB
















